“Ilmu sastra dipelajari dari akarnya, bukan dari bunganya.”
Kata Kak Lina si guru sastraku yang selalu membuatku semangat menimba ilmu
Ketika menyusun sebuah karya tulis, tentunya di BAB 2 pada bahasan landasan teoritis kita mengutip buah pemikiran sesorang yang kita jadikan sebagai rujukan teori. Urutan rujukan teoritis bisa dimulai dari landasan filosofis para filusuf, para ahli ilmu kesusastraan—dalam hal ini guru-guru besar ilmu sastra, lalu kemudian peneliti.
Karya Sastra (Sebuah Pengantar)
Sumber literasi: adabundaguru.com
Kata sastra dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Sanskerta; akar kata sas-, dalam kata kerja turunan berarti ‘mengarahkan, mengajar, memberi petunjuk, atau instruksi. Akhiran –tra biasanya menunjukkan alat, sarana. Maka, dari itu sastra dapat berarti ‘alat untuk mengajar, buku petunjuk, buku instruksi atau pengajaran’. Awalan su- berarti ‘baik, indah’ sehingga susastra dapat dibandingkan dengan belles-lettres (Teuuw 1984: 23).
Lebih jauh lagi, dinyatakan Semi (2008: 2) sastra dapat dipandang sebagai suatu objek yang memiliki dua fungsi pokok, yaitu menyampaikan ide, teori, emosi, sistem berpikir, dan pengalaman keindahan manusia. Selain itu, sastra berfungsi pula untuk menampung ide, teori, emosi, sistem berpikir, dan pengalaman keindahan manusia.
Menurut Klarer (2004: 3), genre
merujuk pada salah satu
bentuk dari tiga kesusastraan
klasik seperti epic, drama atau poetry.
Kemudian, untuk menggantikan epic karena kemiripannya dengan poetry maka prose diperkenalkan
untuk karya-karya
seperti novel dan short story. Namun, berikutnya Klarer membuat suatu pengklasifikasian terhadap genre yang disebutya
major
genres yaitu fiction, poetry, drama, dan film. Klarer
menambahkan Bildungsroman
(novel of education), epistolary novel, historical novel, satirical
novel, utopian novel, gothic novel
dan detective novel pada jenis novel yang sebelumnya
telah disebut Kirszner-Mandell.
1. Prosa fiksi
Istilah prosa fiksi atau cukup disebut karya atau fiksi, biasa juga diistilahkan dengan prosa cerita, prosa narasi, narasi, atau cerita berplot. Pengertian prosa fiksi tersebut adalah kisahan, atau cerita yang diemban oleh pelaku-pelaku tertentu dengan pemeranan, latar serta tahapan dan rangkaian cerita tertentu yang bertolak dari hasil imajinasi pengarangnya sehingga menjalin suatu cerita (Aminuddin, 2010: 66). Termasuk ke dalam jenis prosa cerita adalah novel, novelet, dan cerita pendek.
2. Puisi
Jenis sastra yang kedua adalah puisi. Cukup banyak pengertian yang dikemukakan tentang puisi. Suatu pengertian ada kecenderungan mendasarkan diri pada peninjauan aspek tertentu dari karya puisi. Dengan demikian, suatu batasan tidak menggambarkan secara penuh objek puisi sebagai karya sastra. Dari berbagai batasan puisi yang ada, Waluyo (1987: 25) mendata beberapa hal yang dapat mengungkapkan pengertian puisi, yaitu: (a) dalam puisi terjadi pengkonsentrasian atau pemadatan segala unsur kekuatan bahasa; (b) dalam penyusunannya, unsur- unsur bahasa iotu dirapikan, diperbagus, diatur sebaik- baiknya dengan memperhatikan irama dan bunyi; (c) puisi adalah ungkapan pikiran perasaan dan pikiran penyair yang berdasrkan mood atau pengalaman jiwa dan bersifat imajinatif.
3. Drama
Drama adalah cerita atau tiruan prilaku manusia yang dipentaskan (Semi, 1984: 156). Drama dapat ditulis dalam bentuk prosa maupun puisi serta memiliki dua sisi yakni sebagai seni yang dapat dinikmati dengan pembacaan dan sekaligus dengan penontonan.
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa ada perdedaan antara drama dengan puisi. Kendatipun demikian, dari aspek isi dan struktur drama mempunyai persamaan pula dengan dua jenis karya sastra yang lain tadi, yaitu: (1) sama- sama menggunakan medium bahasa yang indah, bergaya, dan memikat; (2) sama-sama berbicara tentang nilai- nilai kemanusiaan yang dapat memberi faedah kepada pembaca maupun penonton; (3) sama- sama mementingkan nilai keindahan dan kemenarikan sehingga dalam penciptaannya harus memperhatikan azas keseimbangan , keutuhan dan keselarasan.
Selain memiliki kesamaan dengan prosa fiksi dan puisi, drama mempunyai beberapa kharanteristik. Adapun kharakteristik drama secara singkat dapat dinyatakan sebagai berikut:
Drama mempunyai tiga dimensi, yakni dimensi sastra, gerakan, dan ujaran; (2) drama memberikan pengaruh emosional yang lebih kuat, dibandingkan dengan puisi dan fiksi; (3) drama yang dipentaskan lebih lama diingat; (4) drama memiliki konsentrasi dan intensitas; (5) drama terbatas dalam wilayah penceritaan dan tempat; (6) drama memiliki keterbatasan dari segi kepantasan; (7) drama dibatasi oleh keterbatasan intelegensi penonton; (8) drama memiliki jumlah episode yang terbatas; (9) drama memiliki keterbatasan bentuk yaitu melulu percakapan.
4. Film
Jenis sastra yang terakhir adalah film. Dalam urainnya tentang ragam drama ditinjau dari aspek konteks dan tempat pentas Endraswara (2011: 142) menyatakan bahwa film termasuk salah satu jenis drama disamping drama televisi. Terlepas dari ekspresi makna yang berbeda, drama dan film seringkali diletakkan di bawah seni pertunjukan karena penggunaan aktornya. Dari perspektif formalis- strukturalis bagaimana pun, film terlihat lebih dekat dengan novel dari pada drama karena menggunakan karakter tetap (yaitu direkam) (Klerer 2004:135).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, film adalah lakon ( cerita) atau gambar hidup (Depdiknas, 2001: 316). Selanjutnya, menurut sumarno (1996: 27) film adalah media ekspresif artistik yaitu alat bagi seniman film untuk mengutarakan ide, gagasan, lewat wawasan keindahan.
Tujuan Mempelajari Sastra
Tujuan pengajaran sastra adalah untuk membangun pengetahuan tentang sastra. Aku sendiri mempelajari dunia sastra lantaran ingin menjadi seorang penulis yang memiliki basic ilmu dari akarnya. Meskipun seorang praktisi, namun mempelajari bidang keilmuan ini menjadi suatu hal yang wajib bagiku. Pada blog ini fokus pembahasan sastra akan berfokus pada jenis sastra puisi.
